Simplisia : adalah bahan alamiah
yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga,
kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan.
Simplisia nabati : adalah simplisia
berupa tanaman utuh, bagian tanaman atau eksudat tanaman.
Eksudat tanaman : Adalah isi sel yang
secara spontan keluar dari tanaman atau isi sel dengan cara tertentu
dikeluarkan dari selnya, atau zat-zat nabati lainnya yang dengan cara tertentu
dipisahkan dari tanamannya dan belum berupa zat kimia murni.
Simplisia hewani : adalah simplisia yang
berupa hewan utuh, bagian hewan atau zat-zat yang berguna yang dihasilkan oleh
hewan dan belum berupa zat kimia murni.
Simplisia mineral : adalah simplisia yang
berupa mineral (pelikan) yang belum diolah atau dioleh dengan cara sederhana
dan belum berupa zat kimia murni.
Alkaloida : adalah suatu basa organik
yang mengandung unsur Nitrogen (N) pada umumnya berasal dari tanaman , yang
mempunyai efek fisiologis kuat/keras terhadap manusia.
Glikosida : adalah suatu zat yang
oleh enzim tertentu akan terurai menjadi satu macam gula serta satu atau lebih
bukan zat gula. Contohnya amigdalin, oleh enzim emulsin akan terurai menjadi
glukosa + benzaldehida + asam sianida.
Enzim : Adalah suatu
biokatalisator yaitu senyawa atau zat yang berfungsi mempercepat reaksi
biokimia / metabolisme dalam tubuh organisme.
Vitamin : adalah suatu zat yang
dalam jumlah sedikit sekali diperlukan oleh tubuh manusia untuk membentuk
metabolisme tubuh. Tubuh manusia sendiri tidak dapat memproduksi vitamin.
Hormon : adalah suatu zat yang
dikeluarkan oleh kelenjar endokrin yang mampengaruhi faal, tubuh dan
mempengaruhi besar bentuk tubuh.
Pemerian : Adalah uraian tentang
bentuk, bau, rasa, warna simplisia, jadi merupakan informasi yang diperlukan
pada pengamatan terhadap simplisia nabati yang berupa bagian tanaman (kulit,
daun, akar, dan sebagainya)
Dalam ketentuan umum Farmakope Indonesia disebutkan bahwa nama simplisia nabati ditulis dengan menyebutkan nama genus atau spesies nama tananman, diikuti nama bagian tanaman yang digunakan. Ketentuan ini tidak berlaku untuk simplisisa nabati yang diperoleh dari beberapa macam tanaman dan untuk eksudat nabati.
Contoh :
1. genus + nama bagian
tanaman : Cinchonae Cortex, Digitalis Folium, Thymi Herba, Zingiberis Rhizoma.
2. Petunjuk spesies + nama
bagian tanaman : Belladonnae Herba, Serpylli Herba.
3. Genus+petunjuk
spesies+nama bagian tanaman : Capsici frutescentis Fructus.
Keterangan : Nama spesies
terdiri dari genus + petunjuk spesies
Contoh :
Nama spesies :
Cinchona succirubra
Nama genus
: Cinchona
1. Nama latin
tananman terdidri dari 2 kata, kata pertama mennunjukan genus dan kata kedua
menunjukan spesies, misalnya nama latin pada Oryza sativa, jadi
Oryza adalah genusnya sedangkan sativa adalah spesiesnya. Huruf pertama dari
genus ditulis dengan huruf besar dan huruf pertama dari petunjuk spesies
ditulis dengan huruf kecil.
2. Nama latin
tananman tidak boleh lebih dari 2 perkataan, jika lebih dari 2 kata (3kata), 2
dari 3 kata tersebut harus digabungkan dengan tanda (-). Contoh : Hibiscus rosa
– sinensis
3. Kadang-kadang
terjadi penggunan 1 nama latin terhadap 2 tanaman yang berbeda, hal ini
disebut homonim dan keadaan ini terjadi sehingga ahli botani
lain keliru menggunakan nama latin yang bersangkutan terhadap tanaman lain yang
juga cocok dengan uraian morfologis tersebut.
“Simplisia
dianggap bermutu rendah “
jika tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah
ditetapkan, khususnya persyaratan kadarnya. Mutu rendah ini dapat disebabkan
oleh tanaman asal, cara panen dan pengeringan yang salah, disimpan terlalu
lama, kena pengaruh kelembaban, panas atau penyulingan.
“Simplisia dianggap rusak “
jika oleh sebab tertentu, keadaannya tidak lagi memenuhi
syarat, misalnya menjadi basah oleh air laut, tercampur minyak pelumas waktu
diangkut dengan kapal dan lain sebagainya.
“Simplisia dinyatakan bulukan“
jika kualitasnya turun karena dirusak oleh bakteri, cendawan
atau serangga.
“Simplisia
dinyatakan tercampur“
jika secara tidak sengaja terdapat bersama-sama bahan- bahan
atau bagian tanaman lain, misalnya kuncup Cengkeh tercampur dengan tangkai
Cengkeh, daun Sena tercampur dengan tangkai daun.
“Simplisia
dianggap dipalsukan “
jika secara sengaja diganti, diolah atau
ditambahi bahan lain yang tidak semestinya.
.5 macam
cara pemeriksaan untuk menilai simplisia
1. Secara Organoleptik
Adalah cara pemeriksaan
dengan panca indera dan meliputi pemeriksaan terhadap bentuk,bau,rasa pada
lidah dan tangan, kadang-kadang pengamatan dengan pendengaran, dalam hal ini
diperhatikan bentuk, ukuran, warna bagian luar dan bagian dalam, retakan-retakan
atau gambaran-gambaran dan susunan bahannya.
2. Secara Mikroskopik
Umumnya meliputi pengamatan
terhadap irisan melintang dan terhadap serbuk.
3. Secara Fisika
Meliputi
penetapan daya larut, bobot jenis, rotasi optik, titik lebur, titik beku, kadar
air, sifat-sifat simplisia dibawah sinar ultra violet, pengamatan mikroskopik
dengan sinar polarisasi dan lain sebagainya.
4. Secara Kimia
Yang bersifat
kualitatif disebut identifikasi dan pada umumnya berupa reaksi warna atau
pengendapan. sebelum reaksi-reaksi tersebut dilakukan terlebih dahulu diadakan
isolasi terhadap zat yang dikehendaki, misalnya isolasi dengan cara pelarutan,
penyaringan dan mikrosublimasi. Pemeriksaan secara kimia yang bersifat
kuantitatif disebut penetapan kadar.
5. Secara
hayati / Biologi
Pada umumnya
bersifat penetapan potensi zat berkhasiat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar